Senin, 23 Februari 2009
Rabu, 18 Februari 2009
PENGEMBANGAN STRATEGI PERTAHANAN
PENGEMBANGAN STRATEGI PERTAHANAN
UNTUK MENANGGULANGI KEMUNGKINAN DISINTEGRASI BANGSA
DALAM RANGKA MENINGKATKAN KETAHANAN NASIONAL
Hasil Panyek Puslitbang Strahan TA. 2002/2003
(Disarikan kembali oleh : Tri Poetranto, S.Sos)
Indonesia sebagai negara kesatuan pada dasarnya dapat mengandung potensi kerawanan akibat keanekaragaman suku bangsa, bahasa, agama, ras dan etnis golongan, hal tersebut merupakan faktor yang berpengaruh terhadap potensi timbulnya konflik sosial. Dengan semakin marak dan meluasnya konflik akhir-akhir ini, merupakan suatu pertanda menurunnya rasa nasionalisme di dalam masyarakat.
Kondisi seperti ini dapat terlihat dengan meningkatnya konflik yang bernuasa SARA, serta munculya gerakan-gerakan yang ingin memisahkan diri dari NKRI akibat dari ketidak puasan dan perbedaan kepentingan, apabila kondisi ini tidak dimanage dengan baik akhirnya akan berdampak pada disintegrasi bangsa.
Masalah disintegrasi bangsa merupakan salah satu prioritas pokok dalam program kerja kabinet gotong royong. Permasalahan ini sangat kompleks sebagai akibat akumulasi permasalahan Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang saling tumpang tindih, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan bijaksana untuk menanggulangi sampai pada akar permasalahannya maka akan menjadi problem yang berkepanjangan.
Bentuk-bentuk pengumpulan massa yang dapat menciptakan konflik horizontal maupun konflik vertikal harus dapat diantisipasi guna mendapatkan solusi tepat dan dapat meredam segala bentuk konflik yang terjadi. Kepemimpinan dari tingkat elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan untuk menanggulangi konflik pada skala dini.
Upaya mengatasi disintegrasi bangsa perlu diketahui terlebih dahulu karakteristik proses terjadinya disintegrasi secara komprehensif serta dapat menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi pada tahap selanjutnya. Keutuhan NKRI merupakan suatu perwujudan dari kehendak seluruh komponen bangsa diwujudkan secara optimal dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang berpengaruh secara terpadu, meliputi upaya-upaya yang dipandang dari aspek asta gatra.
Fenomena Disintegrasi Bangsa
Bila dicermati adanya gerakan pemisahan diri sebenarnya sering tidak berangkat dari idealisme untuk berdiri sendiri akibat dari ketidak puasan yang mendasar dari perlakuan pemerintah terhadap wilayah atau kelompok minoritas seperti masalah otonomi daerah, keadilan sosial, keseimbangan pembangunan, pemerataan dan hal-hal yang sejenis.
Kekhawatiran tentang perpecahan (disintegrasi) bangsa di tanah air dewasa ini yang dapat digambarkan sebagai penuh konflik dan pertikaian, gelombang reformasi yang tengah berjalan menimbulkan berbagai kecenderungan dan realitas baru. Segala hal yang terkait dengan Orde Baru termasuk format politik dan paradigmanya dihujat dan dibongkar. Bermunculan pula aliansi ideologi dan politik yang ditandai dengan menjamurnya partai-partai politik baru. Seiring dengan itu lahir sejumlah tuntutan daerah-daerah diluar Jawa agar mendapatkan otonomi yang lebih luas atau merdeka yang dengan sendirinya makin menambah problem, manakala diwarnai terjadinya konflik dan benturan antar etnik dengan segala permasalahannya.
Penyebab timbulnya disintegrasi bangsa juga dapat terjadi karena perlakuan yang tidak adil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah khususnya pada daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya/kekayaan alamnya berlimpah/ berlebih, sehingga daerah tersebut mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri dengan tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggi.
Selain itu disintegrasi bangsa juga dipengaruhi oleh perkembangan politik dewasa ini. Dalam kehidupan politik sangat terasa adanya pengaruh dari statemen politik para elit maupun pimpinan nasional, yang sering mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa, sebagai akibat masih kentalnya bentuk-bentuk primodialisme sempit dari kelompok, golongan, kedaerahan bahkan agama. Hal ini menunjukkan bahwa para elit politik secara sadar maupun tidak sadar telah memprovokasi masyarakat. Keterbatasan tingkat intelektual sebagian besar masyarakat Indonesia sangat mudah terpengaruh oleh ucapan-ucapan para elitnya sehingga dengan mudah terpicu untuk bertindak yang menjurus kearah terjadinya kerusuhan maupun konflik antar kelompok atau golongan.
Faktor Disintegrasi Bangsa ditinjau dari Asta Gatra
a. Geografi. Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa. Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
b. Demografi. Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinankarena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
c. Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
d. Ideologi. Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
e. Politik. Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
f. Ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
g. Sosial Budaya. Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
h. Pertahanan dan Keamanan. Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan
komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung didalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Proses Terjadinya Disintegrasi Bangsa.
Disintegrasi bangsa dapat terjadi karena adanya konflik vertikal dan horizontal serta konflik komunal sebagai akibat tuntutan demokrasi yang melampaui batas, sikap primodialisme bernuansa SARA, konflik antara elite politik, lambatnya pemulihan ekonomi, lemahnya penegakan hukum dan HAM serta kesiapan pelaksanaan Otonomi Daerah.
Dari hasil penelitian diatas dapatlah dianalisis dengan menggunakan pisau astra gatra sebagai berikut :
a. Geografi. Letak Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan kepulauan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Daerah yang berpotensi untuk memisahkan diri adalah daerah yang paling jauh dari ibu kota, atau daerah yang besar pengaruhnya dari negara tetangga atau daerah perbatasan, daerah yang mempunyai pengaruh global yang besar, seperti daerah wisata, atau daerah yang memiliki kakayaan alam yang berlimpah.
b. Demografi. Pengaruh (perlakuan) pemerintah pusat dan pemerataan atau penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan faktor dari terjadinya disintegrasi bangsa, selain masih rendahnya tingkat pendidikan dan kemampuan SDM.
c. Kekayaan Alam. Kekayaan alam Indonesia yang sangat beragam dan berlimpah dan penyebarannya yang tidak merata dapat menyebabkan kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, karena hal ini meliputi hal-hal seperti pengelolaan, pembagian hasil, pembinaan apabila terjadi kerusakan akibat dari pengelolaan.
d. Ideologi. Akhir-akhir ini agama sering dijadikan pokok masalah didalam terjadinya konflik di negara ini, hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman terhadap agama yang dianut dan agama lain. Apabila kondisi ini tidak ditangani dengan bijaksana pada akhirnya dapat menimbulkan terjadinya kemungkinan disintegrasi bangsa, oleh sebab itu perlu adanya penanganan khusus dari para tokoh agama mengenai pendalaman masalah agama dan komunikasi antar pimpinan umat beragama secara berkesinambungan.
e. Politik. Masalah politik merupakan aspek yang paling mudah untuk menyulut berbagai ketidak nyamanan atau ketidak tenangan dalam bermasyarakat dan sering mengakibatkan konflik antar masyarakat yang berbeda faham apabila tidak ditangani dengan bijaksana akan menyebabkan konflik sosial di dalam masyarakat. Selain itu ketidak sesuaian kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang diberlakukan pada pemerintah daerah juga sering menimbulkan perbedaan kepentingan yang akhirnya timbul konflik sosial karena dirasa ada ketidak adilan didalam pengelolaan dan pembagian hasil atau hal-hal lain seperti perasaan pemerintah daerah yang sudah mampu mandiri dan tidak lagi membutuhkan bantuan dari pemerintah pusat, konflik antar partai, kabinet koalisi yang melemahkan ketahanan nasional dan kondisi yang tidak pasti dan tidak adil akibat ketidak pastian hukum.
f. Ekonomi. Krisis ekonomi yang berkepanjangan semakin menyebabkan sebagian besar penduduk hidup dalam taraf kemiskinan. Kesenjangan sosial masyarakat Indonesia yang semakin lebar antara masyarakat kaya dengan masyarakat miskin dan adanya indikasi untuk mendapatkan kekayaan dengan tidak wajar yaitu melalui KKN.
g. Sosial Budaya. Pluralitas kondisi sosial budaya bangsa Indonesia merupakan sumber konflik apabila tidak ditangani dengan bijaksana. Tata nilai yang berlaku di daerah yang satu tidak selalu sama dengan daerah yang lain. Konflik tata nilai yang sering terjadi saat ini yakni konflik antara kelompok yang keras dan lebih modern dengan kelompok yang relatif terbelakang.
h. Pertahanan Keamanan. Kemungkinan disintegrasi bangsa dilihat dari aspek pertahanan keamanan dapat terjadi dari seluruh permasalahan aspek asta gatra itu sendiri. Dilain pihak turunnya wibawa TNI dan Polri akibat kesalahan dimasa lalu dimana TNI dan Polri digunakan oleh penguasa sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaannya bukan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.
Kebijakan Penanggulangan.
Adapun kebijakan yang diperlukan guna memperkukuh upaya integrasi nasional adalah sebagai berikut :
a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan kondisi yang mendukung komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
c. Membangun kelembagaan (Pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan efektif.
Strategi Penanggulangan
Adapun strategi yang digunakan dalam penanggulangan disintegrasi bangsa antara lain :
a. Menanamkan nilai-nilai Pancasila, jiwa sebangsa dan setanah air dan rasa persaudaraan, agar tercipta kekuatan dan kebersamaan di kalangan rakyat Indonesia.
b. Menghilangkan kesempatan untuk berkembangnya primodialisme sempit pada setiap kebijaksanaan dan kegiatan, agar tidak terjadi KKN.
c. Meningkatkan ketahanan rakyat dalam menghadapi usaha-usaha pemecahbelahan dari anasir luar dan kaki tangannya.
d. Penyebaran dan pemasyarakatan wawasan kebangsaan dan implementasi butir-butir Pancasila, dalam rangka melestarikan dan menanamkan kesetiaan kepada ideologi bangsa.
e. Menumpas setiap gerakan separatis secara tegas dan tidak kenal kompromi.
f. Membentuk satuan sukarela yang terdiri dari unsur masyarakat, TNI dan Polri dalam memerangi separatis.
g. Melarang, dengan melengkapi dasar dan aturan hukum setiap usaha untuk menggunakan kekuatan massa.
Upaya Penanggulangan.
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
a. Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
b. Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun consensus.
c. Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
d. Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
e. Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.
Kesimpulan
Dari hasil analisis penelitian tersebut diatas dapatlah diambil kesimpulan sebagai berikut :
a. Disintegrasi bangsa, separatisme merupakan permasalahan kompleks, akibat akumulasi permasalahan politik, ekonomi dan keamanan yang saling tumpang tindih sehingga perlu penanganan khusus dengan pendekatan yang arif serta mengutamakan aspek hukum, keadilan, sosial budaya.
b. Pemberlakuan Otonomi Daerah merupakan implikasi positif bagi masa depan daerah di Indonesia namun juga berpotensi untuk menciptakan mengentalnya heterogental dibidang SARA.
c. Pertarungan elit politik yang diimplementasikan kepada penggalangan massa yang dapat menciptakan konflik horizintal maupun vertical harus dapat diantisipasi.
d. Kepemimpinan dari elit politik nasional hingga kepemimpinan daerah sangat menentukan meredamnya konflik pada skala dini. Namun pada skala kejadian diperlukan profesionalisme aparat kemanan secara terpadu.
e. Efek global, regional dengan faham demokrasi yang bergulir saat ini perlu diantisipasi dengan penghayatan wawasan kebangsaan melalui edukasi dan sosialisasi.
Saran.
Untuk mendukung terciptanya keberhasil suatu kebijaksanaan dan strategi pertahanan disarankan :
a. Penyelesaian konflik vertikal yang bernuansa separatisme bersenjata harus diselesaikan dengan pendekatan militer terbatas dan professional guna menghindari korban dikalangan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi dan sosial budaya serta keadilan yang bersandar pada penegakan hukum.
b. Penyelesaian konflik horizontal yang bernuansa SARA diatasi melalui pendekatan hukum dan HAM.
c. Penyelesaian konflik akibat peranan otonomi daerah yang menguatkan faktor perbedaan, disarankan kepemimpinan daerah harus mampu meredam dan memberlakukan reward and punishment dari strata pimpinan diatasnya.
d. Guna mengantisipasi segala kegiatan separatisme ataupun kegiatan yang berdampak disintegrasi bangsa perlu dibangun dan ditingkatkan institusi inteligen yang handal.
KAWASAN HUTAN MANGROVE
PENGELOLAAAN KAWASAN HUTAN MANGROVE YANG BERKELANJUTAN
Oleh : Mangrove Information Centre
1. Ekosistem Mangrove
1.1 Sumber Daya Mangrove dan Pesisir
Formasi mangrove merupakan perpaduan antara daratan dan lautan. Mangrove tergantung pada ai laut (pasang) dan air tawar sebagai sumber makanannya serta endapan debu (sedimentasi ) dari erosi daerah hulu sebagai bahan pendukung substratnya. Air pasang memberi makanan bagi hutan dan air sungai yang kaya mineral memperkaya sedimen dan rawa tempat mangrove tumbuh. Dengan demikian bentuk hutan mangrove dan keberadaannya dirawat oleh kedua pengaruh darat dan laut.
Mangrove sangat penting artinya dalam pengelolaan sumber daya pesisir di sebagian besar-walaupun tidak semua-wilayah Indonesia. Fungsi mangrove yang terpenting bagi daerah pantai adalah menjadi penghubung antara daratan dan lautan. Tumbuhan, hewan benda-benda lainnya, dan nutrisi tumbuhan ditransfer ke arah daratan atau ke arah laut melalui mangrove. Mangrove berperan sebagai filter untuk mengurangi efek yang merugikan dari perubahan lingkungan utama, dan sebagai sumber makanan bagi biota laut (pantai) dan biota darat. Jika mangrove tidak ada maka produksi laut dan pantai akan berkurang secara nyata.
Habitat mangrove sendiri memiliki keanekaragaman hayati yang rendah dibandingkan dengan ekosistem lainnya, karena hambatan bio-kimiawi yang ada di wilayah yang sempit diantara darat laut. Namun hubungan kedua wilayah tersebut mempunyai arti bahwa keanekaragaman hayati yang berada di sekitar mangrove juga harus dipertimbangkan, sehingga total keanekaragaman hayati ekosistem tersebut menjadi lebih tinggi. Dapat diambi suatu aksioma bahwa pengelolaan mangrove selalu merupakan bagian dari pengelolaan habitat-habitat di sekitarnya agar mangrove dapat tumbuh dengan baik.
Potensi ekonomi mangrove diperoleh dari tiga sumber utama yaitu hasil hutan, perikanan estuarin dan pantai (perairan dangkal), serta wisata alam. Selain itu mangrove memainkan peranan penting dalam melindungi daerah pantai dan memelihara habitat untuk sejumlah besar jenis satwa, jenis yang terancam punah dan jenis langka yang kesemuanya sangat berperan dalam memelihara keanekaragaman hayati di wilayah tertentu.
Karena tekanan pertambahan penduduk terutama didaerah pantai, mengakibatkan adanya perubahan tata guna lahan dan pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan, hutan mangrove dengan cepat menjadi semakin menipis dan rusak di seluruh daerah tropis. Kebutuhan yang seimbang harus dicapai diantara memenuhi kebutuhan sekarang untuk pembangunan ekonomi di suatu pihak, dan konservasi sistem pendukung lingkungan di lain pihak. Tumbuhnya kesadaran akan fungsi perlindungan, produktif dan socio-ekonomi dari ekosisitem mangrove di daerah tropika, dan akibat semakin berkurangnya sumber daya alam tersebut, mendorong terangkatnya masalah kebutuhan konservasi dan kesinambungan pengelolaan terpadu sumber daya-sumber daya bernilai tersebut.Mengingat potensi multiguna sumber daya alam ini, maka merupakan keharusan bahwa pengelolaan hutan mangrove didasarkan pada ekosistem perairan dan darat, dalam hubungan dengan perencanaan pengelolaan wilayah pesisir terpadu.
Menipisnya hutan mangrove menjadi perhatian serius negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dalam masalah lingkungan dan ekonomi. Perhatian ini berawal dari kenyataan bahwa antara daerah antara laut dan darat ini, mangrove memainkan peranan penting dalam menjinakkan banjir pasang musiman (saat air laut pasang pada musim penghujan) dan sebagai pelindung wilayah pesisir. Selain itu, produksi primer mangrove berperan mendukung sejumlah kehidupanseperti satwa yang terancam punah, satwa langka, bangsa burung (avifauna) dan juga perikanan laut dangkal. Dengen demikian, kerusakan dan pengurangan sumber daya vita tersebut yang terus berlangsung akan mengurangi bukan hanya produksi dari darat dan perairan, serta habitat satwa liar, dan sekaligus mengurang keanekaragaman hayati, tetapi juga merusak stabilitas lingkungan hutan pantai yang mendukung perlindungan terhadap tanaman pertanian darat dan pedesaan.
1.2 Cakupan Sumberdaya Mangrove
Satu atau lebih jenis tumbuhan mangrove yang hidupnya hanya di habitat mngrove
Satu atau lebih jenis tumbuhan yang hidup di habitat mangrove, tetapi juga dapat hidup di habitat selain mangrove
Berbagai jenis fauna baik fauna terestris maupun fauna laut yang bersosiasi dengan habitat mangrove, baik secara permanen maupun secara sementara
Semua proses alamiah yang berperan dalam memelihara kberadaan ekosistem mangrove (mis : sedimentasi)
Penduduk yang hidupnya bergantung pada sumber daya mangrove.
1.3 Hutan Mangrove di Indonesia
Hutan mangrove ditemukan hampir di seluruh kepulauan di Indonesia di 30 provinsi yang ada. Tetapi sebagian besar terkonsentrasi di Papua, Kalimantan (Timur dan Selatan) Riau dan Sumatera Selatan.Meskipun wilayah hutan mangrove yang laus ditemukan di 5 provinsi seperti tersebut di atas, namun wilayah blok mangrove yang terluas di dunia tidak terdapat di Indonesia, melainkan di hutan mangrove Sundarbans (660.000 ha) yang terletak di Teluk Bengal, Bangladesh.
Meskipun secara umum lokasi mangrove diketahui, namun luas total hutan mangrove yang masih ada di Indonesia belum diketahui secara pasti.Walaupun mangrove dengan mudah diidentifikasi melalui penginderaan jarak jauh, terdapat variasi yang nyata diantara data statistik yang dihimpun oleh instansi-instansi di Indonesia, misalnya yang ada di Departemen Kehutanan, dan yang ada di organisasi internasional seperti FAO berkisar antara 2,17 dan 4,25 juta hektar (mangrove dalam kawasan hutan).
Ketidakcocokan ini disebabkan oleh penggunaan data lama yang meluas. Angka 4,25 juta ha yang dikutip oleh FAO pada 1982 diambil sepenuhnya dari data tahun 1970-an. Sumber utama lain yang tampk tidak konsisten diantara sumber-sumber data adalah estimasi untuk Papua, yakni provinsi dengan hutan mangrove terluas yang berkisar dari 0,97 s/d 2,94 juta ha ( Departemen Kehutanan dan FAO 1990). Kemungkinan angka tersebut mencakup puluhan ribu hektar hutan rawa sagu (Metroxylon spp) yang terdapat di rawa air tawar pada tepian zona pantai di Papua.
Data terkhir yang terdapat di Ditjen RLPS Dep. Kehutanan tahun 2001 menunjukkan bahwa terdapat 8,6 juta ha mangrove di Indonesia, terdiri 3,8 juta ha di dalam kawasan hutan dan 4,8 juta ha di luar kawasan hutan.
Untuk mengurangi ketidakpastian tentang luas hutan mangrove tersebut perlu dilakukan Inventarisasi Hutan Mangrove Nasional agar diperoleh kepastian dan pengelolaan yang lebih baik.
Hutan mangrove di Papua merupakan salah satu wilayah utama mangrove di Indonesia dan satu dari areal yang terluas di dunia , yang sampai saat ini tidak mendapat tekanan besar untuk dikonversi menjadi penggunaan lain dan ini memberi kesempatan khusus bagi Indonesia guna melaksanakan mandat nasional dan internasional untuk konservasi sumber daya biologi yang bermakna bagi dunia.
Walaupun angka yang ada tidak akurat, namun yang pasti telah terjadi adalah penurunan areal luas hutan mangrove secara drastis di Indonesia terutama di Sumatera Bagian Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa selama kurun waktu 20 tahun terakhir, sebagai akibat dari konservasi untuk penggunaan-penggunaan lain terutama pengembangan tambak akibat booming harga udang pada tahun 80-an dan 90-an.
1.4 Ancaman Terhadap Hutan Mangrove di Indonesia
Hutan mangrove di Indonesia berada dalam ancaman yang meningkat dari berbagai pembangunan, diantara yang utama adalah pembangunan yang cepat yang terdapat di seluruh wilayah pesisir yang secara ekonomi vital. Konsevasi kemanfaatan lain seperti untuk budidaya perairan, infrastruktur pantai termasuk pelabuhan, industri, pembangunan tempat perdagangan dan perumahan, serta pertanian, adalah penyebab berkurangnya sumber daya mangrove dan beban berat bagi hutan mangrove yang ada. Selain ancaman yang langsung ditujukan pada mangrove melalui pembangunan tersebut, ternyata sumber daya mangrove rentan terhadap aktivitas pembangunan yang terdapat jauh dari habitatnya.
Ancaman dari luar tersebut yang sangat serius berasal dari pengelolaan DAS yang serampangan, dan meningkatnya pencemar hasil industri dan domestik (rumah tangga) yang masuk ke dalam daur hdrologi. Hasil yang terjadi dari erosi tanah yang parah dan meningkatnya kuantitas serta kecepatan sedimen yang diendapkan di lingkungan mangrove adalah kematian masal (dieback) mangrove yang tidak terhindarkan lagi karena lentisel-nya tersumbat oleh sedimen tersebut. Polusi dari limbah cair dan limbah padat berpengaruh serius pada perkecambahan dan pertumbuhan mangrove.
Ancaman langsung yang paling serius terhadap mangrove pada umumnya diyakini akibat pembukaan liar mangrove untuk pembangunan tambak ikan dan udang. Meskipun kenyataannya bahwa produksi udang telah jatuh sejak beberapa tahun yang lalu, yang sebagaian besar diakibatkan oleh hasil yang menurun, para petambak bermodal kecil masih terus membuka areal mangrove untuk pembangunan tambak baru. Usaha spekulasi semacam ini pada umumnya kekurangan modal dasar untuk membuat tambak pada lokasi yang cocok, tidak dirancang dan dibangun secara tepat, serta dikelola secara tidak profesional. Maka akibat yang umum dirasakan dalam satu atau dua musim, panennya rendah hingga sedang , yang kemudian diikuti oleh cepatnya penurunan hasil panen , dan akhirnya tempat tersebut menjadi terbengkalai.
Di seluruh Indonesia ancaman terhadap mangrove yang diakibatkan oleh eksploitasi produk kayu sangat beragam, tetapi secar keseluruhan biasanya terjadi karena penebangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan HPH atau industri pembuat arang seperti di Sumatera dan Kalimantan. Kayu-kayu mangrove sangat jarang yang berkualitas tinggi untuk bahan bangunan. Kayu-kayu mangrove tersebut biasanya dibuat untuk chip (bahan baku kertas) atau bahan baku pembuat arang untuk diekspor keluar negeri.
Pada umumnya jenis-jenis magrove dimanfaatkan secara lokal untuk kayu bakar dan bahan bangunan lokal. Komoditas utama kayu mangrove untuk diperdagangkan secara internasional adalah arang yang berasal dari Rhizophora spp., yang mempunyai nilai kalori sangat tinggi.
Barangkali ancaman yang palingserius bagi mangrove adalah persepsi di kalangan masyarakat umum dan sebagian besar pegawai pemerintah yang menganggap mangrove merupakan sumber daya yang kurang berguna yang hanya cocok untuk pembuangan sampah atau dikonversi untuk keperluan lain. Sebagian besar pendapat untuk mengkonversi mangrove berasal dari pemikiran bahwa lahan mangrove jauh lebih berguna bagi individu, perusahaan dan pemerintah daripada sebagai lahan yang berfungsi secara ekologi. Apabila persepsi keliru tersebut tidak dikoreksi, maka masa depan mangrove Indonesia dan juga mangrove dunia akan menjadi sangat suram.
2. Justifikasi Perlunya Ekosistem Mangrove Dikelola Secara Berkelanjutan
Beberapa justifikasi untuk mengelola ekosistem mangrove secara berkelanjutan adalah :
2.1 Mangrove merupakan SDA yang dapat dipulihkan (renewable resources atau flow resources yang mempunyai manfaat ganda (manfaat ekonomis dan ekologis). Berdasarkan sejarah, sudah sejak dulu hutan mangrove merupakan penyedia berbagai keperluan hidup bagi berbagai masyarakat lokal. Selain itu sesuai dengan perkembangan IPTEK, hutan mangrove menyediakan berbagai jenis sumber daya sebagai bahan baku industri dan berbagai komoditas perdagangan yang bernilai ekonomis tinggi yang dapat menambah devisa negara. Secara garis besar, manfaat ekonomis dan ekologis mangrove adalah :
a. Manfaat ekonomis, terdiri atas :
Hasil berupa kayu (kayu konstruksi, tiang/pancang, kayu bakar, arang, serpihan kayu (chips) untuk bubur kayu)
Hasil bukan kayu
Hasil hutan ikutan (tannin, madu, alcohol, makanan, obat-obatan, dll)
Jasa lingkungan (ekowisata)
b. Manfaat ekologis, yang terdiri atas berbagai fungsi lindung lingkungan, baik bagi lingkungan ekosistem daratan dan lautan maupun habitat berbagaia jenis fauna, diantaranya :
Sebagai proteksi dari abrasi/erosi, gelombang atau angin kencang
Pengendali intrusi air laut
Habitat berbagai jenis fauna
Sebagai tempat mencari makan, memijah dan berkembang biak berbagai jenis ikan, udang dan biota laut lainnya.
Pembangunan lahan melalui proses sedimentasi
Memelihara kualitas air (mereduksi polutan, pencemar air)
Penyerap CO2 dan penghasil O2 yang relatif tinggi dibandingkan tipe hutan lain.
2.2. Mangrove mempunyai nilai produksi primer bersih (PPB) yang cukup tinggi, yakni : biomassa (62,9-398,8 ton/ha), guguran serasah (5,8-25,8 ton/ha/th) dan riap volume (20 ton/ha/th, 9 m3/ha/th pada hutan tanaman bakau umur 20 tahun). Besarnya nilai produksi primer ini cukup berarti bagi penggerak rantai pangan kehidupan berbagai jenis organisme akuatik di pesisir dan ehidupan masyarakat pesisir itu sendiri.
2.3 Dalam skala internasional, regional dan nasional, hutan mangrove luasnya relatif kecil bila dibandingkan, aik dengan luas daratan maupun luasan tipe hutan lainnya, padahal manfaatnya (ekonmis dan ekologis) sangat penting bagi kelangsungan kehidupan masyarakat (khususnya masyarakat pesisir), sedangkan dipihak lain ekosistem mangrove bersifat rentan (fragile) terhadap gangguan dan cukup sulit untuk merehabilitasi kerusakannya.
2.4 Ekosistem mangrove, baik secara sendiri maupun bersama dengan ekosistem padang lamun dan terumbu karang berperan penting dalam stabilisasi suatu ekosistem pesisir, baik secara fisik maupun biologis.
2.5 Ekosistem mangrove merupakan sumber plasma nutfah yang cukup tinggi yang saat ini sebagaian besar manfaatnya belum diketahui.
3. Pengelolaan Ekosistem Mangrove Secara Berkelanjutan
3.1 Landasan Filosofi Pengelolaan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan
Tindakan pengelolaan SDA mempunyai tujuan utama untuk menciptakan ekosistem yang produktif dan berkelanjutan untuk menopang berbagai kebutuhan pengelolaannya. Oleh karena itu pengelolaan SDA harus diarahkan agar :
Praktek pengelolaan SDA harus meliputi kegiatan eksploitasi dan pembinaan yang tujuannya mengusahakan agar penurunan daya produksi alam akibat tindakan eksploitasi dapat diimbangi dengan tindakan peremajaan dan pembinaan. Maka diharapkan manfaat maksimal dari SDA dapat diperoleh secara terus menerus.
Dalam pengelolaan SDA yang berkelanjutan, pertimbangan ekologi dan ekonomi harus seimbang, oleh karena itu pemanfaatan berbagai jenis produk yang diinginkan oleh pengelola dapat dicapai dengan mempertahankan kelestarian SDA tersebut dan lingkungannya.
Dengan demikian secara filosofis, pengelolaan SDA berkelanjutan dipraktekan untuk memenuhi kebutuhan saat ini dari pengelola, dengan tanpa mengabaikan pemenuhan kebutuhan bagi generasi yang akan datang, baik dari segi keberlanjutan hasil maupun fungsi.
3.2 Permasalahan Utama dan Tujuan Pengelolaan Ekosistem Mangrove Berkelanjutan
Sebagai suatu ekosistem hutan, mangrove sejak lama telah diketahui memiliki berbagai fungsi ekologis, disamping manfaat ekonomis yang bersifat nyata, yaitu menghasilkan kayu yang bernilai ekonomi tinggi. Sebagaimana halnya dalam pengelolaan SDA lain yang bermanfaat ganda, ekonomis dan ekologis, masalah utama yang dihadapi dalam pengelolaan hutan mangrove adalah menentukan tingka pengelolaan yang optimal, dipandang dari kedua bentuk manfaat (ekonomi dan ekologi tersebut).
Dibandingkan dengan ekosistem hutan lain, ekosistem hutan mangrove memiliki beberapa sifat kekhususan dipandang dari kepentingan keberadaan dan peranannya dalam ekosistem SDA, yaitu :
Letak hutan mangrove terbatas pada tempat-tempat tertentu dan dengan luas yang terbatas pula.
Peranan ekologis dari ekosistem hutan mangrove bersifat khas, berbeda dengan peran ekosistem hutan lainnya.
Hutan mangrove memiliki potensi hasil yang bernilai ekonomis tinggi.
Berlandaskan pada kenyataan tersebut, diperlukan adanya keseimbangan dalam memandang manfaat bagi lingkungan dari hutan mangrove dalam keadaannya yang asli dengan manfaat ekonomisnya. Dalam hal ini tujuan utama pengelolaan ekosistem mangrove adalah sebagai berikut :
Mengoptimalkan manfaat produksi dan manfaat ekologis dari ekosistem mangrove dengan menggunakan pendekatan ekosistem berdasarkan prinsip kelestarian hasil dan fungsi ekosistem yang bersangkutan.
Merehabilitasi hutan mangrove yang rusak.
Membangun dan memperkuat kerangka kelembagaan beserta iptek yang kondusif bagi penyelenggaraan pengelolaan mangrove secara baik.
3.3 Kendala dalam Pengelolaan Ekosistem Mangrove
a. Kendala Aspek Teknis
Kondisi habitat yang tidak begitu ramah, yakni tanah yang anaerob dan labil dengan salinitas yang relatif tinggi apabila dibandingkan dengan tanah mineral, adanya pengaruh pasang surut dan sedimentasi serta abrasi pada berbagai lokasi tertentu.
Adanya pencampuran komponen ekosistem akuatik (ekosistem laut) dan ekosistem daratan, yang mengakibatkan pengelolaannya menjadi lebih kmpleks. Hal ini mengharuskan kecermatan yang tinggi dalam menerapkan pengelolaan mengingat beragamnya sumber daya hayati yang ada pada umumnya relatif peka terhadap gangguan, dan adanya keterkaitan antara ekosistem mangrove dengan tipe ekosistem produktif lainnya di suatu kawasan pesisir (padang lamun, terumbu karang, estuaria).
Kawasan pantai dimana mangrove berada umumnya mendukung populasi penduduk yang ccukup tinggi, tetapi dengan tingkat kesejahteraan dan tingkat pendidikan yang rendah.
b. Kendala Aspek Kelembagaan
Dalam pengelolaan wilayah pesisir beberapa kendala aspek kelembagaan diantaranya adalah :
Tata ruang kawasan pesisir di banyak lokasi belum tersusun secara baik, bahkan ada yang belum sama sekali.
Status kepemilikan bahan dan tata batas yang tidak jelas.
Banyaknya pihak yang berkepentingan dengan kawasan dan sumber daya mangrove
Belum jelasnya wewenng dan tanggung jawab berbagai stake holder yang terkait
Masih lemahnya law enforcement dari peraturan perundangan yang sudah ada
Masih lemahnya koordinasi di antara berbagai instansi yang berkompeten dalam pengelolaan mangrove
Praktek perencanaan, pelaksanaa dan pengendalian dalam pengelolaan mangrove belum banyak mengikutsertakan partisipasi aktif masyarakat yang berkepentingan dengan kawasan tersebut.
3.4 Bentuk Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Pengelolaan ekosistem (hutan) mangrove hendanya mencakup tiga benruk kegiatan pokok, yakni :
Pengusahaan hutan mangrove yang kegiatanna dapat dikendalikan dengan penerapan sistem silvikultur dan pengaturan kontrak (pemberian konsensi).
Perlindungan dan pelestarian hutan mangrove yang dilakukan dengan cara menunjuk, menetapkan dan mengukuhkan hutan mangrove menjadi hutan lindung, hutan konservasi (Suaka Alam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Hutan Wisata, dll) dan kawasan lindung lainnya (Jalur hijau, sempadan pantai/sungai, dll)
Rehabilitasi kawasan mangrove yang rusak sesuai dengan tujuan pengelolaannya dengan pendekatan pelaksanaan dan penggunaan iptek yang tepat guna.
3.5 Kriteria Umum Penetapan Kawasan Hutan Mangrove Berdasarkan Fungsinya
Dalam rangka menetapkan suatu kawasan hutan mangrove ke dalam ktegori kawasan hutan produksi (kawasan budidaya) dan kawasan hutan yang dilindungi (kawasan lindung) harus ditetapkan arahan kriterianya secara nasional. Untuk keperluan tersebut beberapa atribut yang dapat dijadikan kriteria antara lain adalah :
a. Kondisi fisik areal hutan
Ukuran relatif pulau dimana mangrove tumbuh
Luas areal hutan
Kondisi tanah
b. Keunikan, kelangkaan, keterwakilan dan kekhasan, baik pada level ekosistem maupun pada level sumber daya (jenis flora/fauna).
c. Kerawanan fungsi lindung terhadap lingkungan
d. Ketergantungan penduduk lokal terhadap hutan
e. Stok tegakan beserta regenerasinya dan hasil hutan bukan kayu, baik yang sudah ada peluang pasarnya maupun yang belum ada peluang pasarnya.
Berdasarkan tingkat pembobotan dari atribut-atribut tersebut di atas, maka dapat dilakukan scoring sebagai batas penetapan kawasan hutan mangrove berdasarkan fungsinya di suatu daerah.
Selain itu, penetapan suatu kawasan hutan mangrove menjadi kawasan lindung (hutan lindung dan hutan konservasi) dapat dilakukan tanpa sistem scoring apabila kondisi fisik areal hutan dan potensi sumber daya hayatiya dipandang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan, misal :
Mangrove yang tumbuh di tanah berkoral atau tanah pasir podsol atau tanah gambut
Mangrove yang tumbuh pada kawasan pesisir yang arus air lautnya deras
Mangrove tempat bertelur penyu atau tempat berkembang biak/mencari makan/memijah jenis ikan yang langka/hampir punah/endemic
Kawasan lainnya yang dipandang perlu untuk dilindungi dan dilestarikan.
Kriteria dan Indikator Pengelolaan Hutan Alam Mangrove Produksi Lestari
Sampai saat ini kriteria dan indikator pengelolaan hutan alam mangrove produksi secara lestari belum disusun secara formal. Pada tahun 1999 LPP Mangrove (Yayasan Mangrove) mengadakan Workshop Penyempurnaan Kriteria Indikator Pengelolaan Hutan Alam Mangrove Produksi Lestari. Beberapa Kriteria dan Indikator hasil workshop tersebut yang mungkin dapat dijadikan acuan antara lain adalah :
Kriteria 1 : Kelestarian fungsi produksi
Indikator :
Kepastian penggunaan lahan sebagai kawasan hutan
Perencanaan dan implementasi penataan hutan menurut fungsi dan tipe hutan
Besaran perubahan penutupan lahan hutan akibat perambahan dan alih fungsi kawasan hutan dan gangguan lainnya
Pemilihan dan penerapan sistem silvikultur yang sesuai dengan ekosistem hutan setempat
Macam dan jumlah hasil hutan non kayu terjamin
Investasi untuk penataan dan perlindungan hutan
Realisasi dana yang dialokasikan untuk pengelolaan kawasan dilindungi dan keanekaragaman hayati, termasuk spesies endemic, langka dan dilindungi.
Pengorganisasian kawasan yang menjamin kegiatan produksi yang kontinyu yang dituangkan dalam berbagai tingkat rencana dan diimplementasikan
Produksi tahunan sesuai dengan kemampuan produktivitas hutan
Efisiensi pemanfaatan hutan
Tingkat kerusakan pohon induk
Keabsahan sistem lacak balak dalam hutan
Kelancaran dan keteraturan pendanaan untuk kegiatan perencanaan, produksi dan pembinaan hutan.
Kesehatan perusahaan
Peran bagi pembangunan ekonomi wilayah
Sytem informasi manajemen
Satuan Pemeriksaan Internal (SPI)
Tersedianya tenaga profesional untuk perencanaan, perlindungan, produksi, pembinaan hutan dan manajemen bisnis
Investasi dan reinvestasi untuk pengelolaan hutan
Peningkatan modal hutan
Kriteria 2 : Kelestarian fungsi ekologis
Indikator :
Proporsi luas kawasan dilindungi yang berfungsi baik terhadap total kawasan yang seharusnya dilindungi serta telah dikukuhkan dan atau keberadaannya diakui pihak terkait.
Propoprsi luas kawasan dilindungi yang tertata baik terhadap total kawasan yang seharusnya dilindungi dan sudah ditata batas di lapangan
Intensitas gangguan terhadap kawasan dilindungi
Kondisi kenekaragaman spesies flora dan/atau fauna di dalam kawasan dilindungi pada berbagai formasi/ tipe hutan yang ditemukan di dalam unit manajemen
Intensitas kerusakan struktur hutan dan komposisi spesies tumbuhan
Efektifitas penyuluhan mengenai pentingnya pelestarian ekosistem hutan sebagai sistem penyangga kehidupan , dampak aktivitas lewat panen terhadap ekosistem hutan dan pentingnya pelestarian spesies dilindungi/endemic/langka
Intensitas dampak kegiatan kelola produksi terhadap satwa liar endemic/langka/dilindungi dan habitatnya
Pengamanan satwa liar endemic/langka/dilindungi dan habitatnya
Kriteria 3 : Kelestarian fungsi Sosial
Indikator :
Batas antara kawasan konsesnsi dengan kawasan komunitas setempat terdeliniasi secara jelas dan diperoleh melalui persetujuan antar pihak yang terkait di dalamnya.
Akses dan kontrol penuh masyarakat secara lintas generasi terhadap kawasan hutan adat terjamin.
Akses pemanfaatan hasil hutan oleh komunitas secara lintas generasi di dalam kawasan konsensi terjamin
Digunakannya tata cara atau mekanisme penyelesaian sengketa yang tepat terhadap pertentangan klaim atas hutan yang sama
Sumber-sumber ekonomi komunitas minimal tetap mampu mendukung kelangsungan hidup komunitas secara lintas generasi
Komunitas mampu mengakses kesempatan kerja dan peluang berusaha yang terbuka
Modal domestik berkembang
Peninjauan berkala terhadap kesejahteraan karyawan
Minimasi dampak unit manajemen pada integrasi sosial dan kultural
Kerjasama dengan otoritas kesehatan
Keberadaan dan pelaksanaan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
Pelaksanaan Upah Minimum Regional / Provinsi dan Struktur gaji yang adil
Terjaminnya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Sumber : Seminar Pengelolaan Hutan Mangrove Denpasar, Bali 8 September 2003
EKOLOGI ESTUARI
EKOLOGI ESTUARI
BAB 1
Latar Belakang
Ekologi estuarin merupakan daerah atau lingkungan yang merupakan campuran antara air sungai dan air laut, sehingga mengakibatkan daerah estuarin ini mempunyai air yang bersalinitas lebih rendah daripada lautan terbuka. Meskipun demikian proses percampuran ini adalah merupakan pencampuran yang kompleks. Dimana air tawar yang mempunyai densitas lebih kecil dari air laut cenderung mengembang diatasnya. Pada daerah estuarin ini juga terdapat fluktuasi perubahan salinitas yang berlangsung sacara tetap yang berhubungan dengan gerakan air pasang. Massa air yang masuk kedalam daerah estuarin pada waktu terjadi air surut hanya bersumber dari air tawar, akibatnya salinitas air didaerah estuarine pada saat itu umumnya rendah. Pada waktu air asang air masuk kedalam estuarin dari air laut bercampur dengan estuarin, sehingga mengakibatkan salinitas naik. Mengakibatkan organisme-organisme laut tidak dapat hidup didaerah estuarin, kebanyakan organisme-organisme laut tersebut Cuma dapat bertoleransi terhadap perubahan salinitas yang kecil. Dan akibatnya mereka tidak di bias hidup didaerah estuarin. Sebagian besar jenis flora dan fauna yang hidup didaerah estuarin tersebut adalah organisme yang telah beradaptasi dengan kondisi yang terbatas didaerah tersebut.
Akibatnya wilayah estuarin tersebut merupakan suatu tempat yang sulit untuk ditempati , daerah ini bersifat sangat produktif yang dapat mendukung sejumlah besar biomass. Oleh karena itu, umumnya daerah ini dikatakan bahwa estuarin relative hanya dapat dihuni oleh bebrapa spesies saja. Pada daerah estuarin ini selain dari turun naiknya salinitas yang disebabkan oleh air pasang, juga terjadi penurusan salinitas yang bertahap ketika air dari mulut estuarin (muara sungai) bergerak ke arah sumber mata air ( hulu sungai) sehingga terdapat wilayah dari flora dan fauna yang hidup di daerah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan ekologi estuarin ?
2. Bagaimana sifat fisik ekologi estuarin?
3. Jenis hewan apa saja yang bisa hidup didaerah estuarin ?
C. TUJUAN
1. Mengetahui tentang apa yang dimaksud estuarin.
2. mengetahui sifat fisik daerah estuarin.
3. mengetahui hewan apa yang bias hidup dilingkungan estarin.
BAB 2
PEMBAHASAN
A. Ekologi Estuarin
Estuari berasal dari kata aetus yang artinya pasang-surut. Estuari didefinisikan sebagai badan air di wilayah pantai yang setengah tertutup, yang berhubungan dengan laut bebas. Oleh karena itu ekosistem ini sangat dipengaruhi oleh pasang surut dan air laut bercampur dengan air darat yang menyebabkan salinitasnya lebih rendah daripada air laut. Meskipun demikian proses percampuran ini adalah merupakan pencampuran yang kompleks. Dimana air tawar yang mempunyai densitas lebih kecil dari air laut cenderung mengembang diatasnya. Pada daerah estuarin ini juga terdapat fluktuasi perubahan salinitas yang berlangsung sacara tetap yang berhubungan dengan gerakan air pasang. Massa air yang masuk kedalam daerah estuarin pada waktu terjadi air surut hanya bersumber dari air tawar, akibatnya salinitas air didaerah estuarine pada saat itu umumnya rendah. Pada waktu air asang air masuk kedalam estuarin dari air laut bercampur dengan estuarin, sehingga mengakibatkan salinitas naik. Mengakibatkan. Muara sungai, rawa pasang-surut, teluk di pantai dan badan air di belakang pantai pasir temasuk estuari. Selain itu estuarin juga merupakan bentuk teluk dipantai yang sebagian tertutup, dimana air laut dan air tawar bertemu dan bercampur.
Biota yang hidup di ekosistem estuari umumnya adalah percampuran antara yang hidup endemik, artinya yang hanya hidup di estuari, dengan mereka yang berasal dari laut dan beberapa yang berasal dari perairan tawar, khususnya yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tinggi. Bagi kehidupan banyak biota akuatik komersial, ekosistem estuari merupakan daerah pemijahan dan asuhan. Kepiting (Scylia serrata), tiram (Crassostrea cucullata) dan banyak ikan komersial merupakan hewan estuari. Udang niaga yang memijah di laut lepas membesarkan larvanya di ekosistem ini dengan memanfaatkannya sebagai sumber makanan.
Daerah muara sungai yang terlindung dan kaya akan sumberdaya hayati menjadi tumpuan hidup para nelayan, sehingga tidak dapat dihindari terjadinya pemukiman di pinggiran muara sungai. Tidak hanya itu, karena muara sungai ini juga menjadi penghubung daratan dan lautan yang sangat praktis, maka manusia menggunakannya sebagai media perhubungan. Daerah yang terlindung juga menjadi tempat berlabuh dan berlindung kapal, terutama di saat saat laut berombak besar. Perkembangan industri pantai menambah padatnya wilayah estuari ini oleh kegiatan manusia karena daratan estuari merupakan akses yang bagus buat kegiatan industri itu, khususnya tersedianya air yang melimpah, baik itu untuk pendingin generator maupun untuk pencucian alat alat tertentu dan tidak dapat dihindari nafsu untuk membuang limbah ke lingkungan akuatik.
Mengingat banyaknya perikanan komersial yang tergantung pada ekosistem estuari ini maka perlindungan ekosistem ini merupakan salah satu persyaratan ekonomik yang utama agar perkembangan ekonomi di wilayah ini dapat dijaga kelanjutannya. Banyaknya jenis pemanfaatan wilayah di ekosistem estuari ini menyebabkan sering terjadinya bertentangan kepentingan dan kerusakan ekosistem yang berharga ini. Oleh karena itu, perencanaan terpadu wilayah estuari ini perlu dilakukan dengan seksama untuk menjaga ekosistem ini agar tidak rusak.
B. SIFAT FISK EKOLOGI ESTUARIN
Sifat fisik estuarin yang mempunyai variasi yang besar dalam banyak parameter yang sering kali menciptakan suatu lingkungan yang sangat menekan bagi organisme. Mungkin inilah yang menyebabkan mengapa jumlah spesies yang hidup didaerah estuarin lebih sedikit dibanding dengan di habitat laut lainnya. Faktor fisik seperti salinitas, suhu, aksi ombak dan arus, kekeruhan, oksigen. Yang pertama adalah salinitas dimana salinitas merupakan faktor dominan. Secara definitif, sutu gradient salinitas akan tampak pada suatu saat tertentu. Tetapi pola gradient bervariasi bergantung pada musim, topografi estuaria, pasang surut dan jumlah air tawar. Tetapi ada juga faktor lain yang berperan dalam mengubah pola salinitas. Pasang surut merupakan salah satu kekuatan. Tempat perbedaan pasang surut cukup besar, pasang naik mendorong air laut lebih jauh ke hulu estuaria, mengesre isohaline ke hulu dan pasang surut sebaliknya mengesre isohaline kehilir. Akibatnya da daerah estuaria yang rezim salinitasnya berubah sesuai dengan keadaan pasang surut. Juga bias diakibatkan rotasi bumi yang berpengaruh terhadap membeloknya aliran air, dibelahan bumi utara kekuatan ini membelokan air tawar yang mengalir keluar kesebelah kanan dan kebalikan untuk daerah disebelah selatan. Perubahan salinitas musiman didaerah estuaria diakibatkan karena perubahan penguapan atau perubahan aliran air tawar musiman. Didaerah dimana debit air tawar atau kering dalam setengah waktu dalam setahun salinitas tinggi akan bergeser ke hulu. Dengan mulainya kenaikan air tawar gradient salinitas bergeser kehilir ke arah mulut estuaria. Oleh karena itu, pada berbagai musim suatu titik tertentu diestuaria dapat mengalami salinitas yang berbeda-beda.
Suhu air yang ada diestuaria lebih bervariasi dari pada di perairan pantai didekatnya. Hal ini sebagian karena biasanya diestuaria volume air lebih kecil sedangkan luas permukaan lebih besar, dengan demikian pada kondisi atmosfer yang ada air estuaria ini mudah cepat panas dan lebih cepat dingin. Selain itu juga masukan air tawar. Air tawar di sungai atau dikali lebih dipengaruhi oleh perubahan suhu musiman dari pada air laut. Sungai di daerah beriklim sedang suhunya lebih rendah dimusim dingin dan lebih tinggi dimusim panas dari pada suhu ar laut didekatnya. Ketika air tawar masuk ke estuaria dan bercampur dengan air laut, maka akan terjadi perubahan suhu. Akibatnya suhu perairan estuaria lebih rendah pada musim dingin dan lebih tinggi pada musim panas daripada perairan pantai disekitarnya. Karena air tawar memperlihatkan kisaran suhu yang yang terbesar, maka apabila seseorang bergerak kehulu estuaria, kisaran suhu tahuananmenjadi lebih besar. Begitu pula kisaran suhu paling kecil dimana percampuran air twar minimal. Suhu yang bervariasi secara vertical. Perairan permukaan mempunyai kisaran yang terbesar, dan perairan lebih dalam kisaran suhunya lebih kecil. Pada estuaria baji garam, perbeaan suhu vertical ini juga memperlihatkan kenyataan bahwa perairan permukaan didominasi air tawar, sedangkan perairan yang lebih dalam didominasi atau seluruhnya terdiri dari air laut.
Aksi ombak dan arus, pada lingungan estuaria dikelilingi daratan pada tiga sisi. Ini berarti bahwa luas perairan yang ada diatasnya angina dapat bertiup untuk menciptakan ombak adalah minimal. Paling tidak jika disbanding dengan lautan. Karena ombak bergantung pada luas perairan terbuka yang diatasnya angina dapat bertiup, berarti pada daerah perairan yang sempit menghasilkan ombak yang kecil. Arus estuaria dipengaruhi oleh kegiatan pasang surut dan aliran sungai. Untuk daerah hulu terjadi masukan air tawar yang terus menerus. Sebagian akan bercampur dengan air laut. Pada akhirnya sebagian besar juga mengalir keluar estuaria. Atau menguap untuk mengimbangi air berikutnya yang masuk kebagian hulu. Selain itu juga kekeruhan dimana jumlah partikel tersuspensi dalam perairan estuaria setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam setahun air menjadi sangat keruh. Kekerhan terjadi pada saat aliran sungai maksimum . kekeruhan suatu estuaria mendekati konsentrasi plankton dan atau kecepatan angin. Pengaruh ekologi utama kekeruhan adalah penurunan penetrasi cahaya secara mencolok. Hal ini mengakibatkan menurunkan fotosintesis fitoplankton dan tumbuhan bentik yang mengakibatkan turunya produktivitas. Untuk jumlah oksigen yang masuk kedalam estuaria bersama-sama dengan kedangkalannya, pengadukannya, dan pencampuran oleh angin biasanya berarti cukupnya persediaan oksigen. Karena kelarutan oksigen dalam air berkurang dengan naiknya suhu dan salinitas jumlah oksigen dalam air akan bervariasi sesuai dengan variasi parameter.
HEWAN YANG BISA HIDUP DILINGKUNGAN ESTUARIN
Daerah estuarin merupakan tempat hidup yang baik bagi populasi ikan jika dibandingkan dengan jenis ikan lainnya. Daerah ini merupakan tempat untuk berpijah dan membesarkan anak-anaknya bagi beberapa spesies ikan. Adapun faktor yang menyebabkan daerah ini mempunyai nilai produktivitas tinggi yaitu, disana terdapat suatu penambahan bahan- bahan organik secara terus menerus yang berasala dari daerah aliran sungai, perairan estuarin adalah dangkal, sehingga cukup menerima matahari untuk membantu kehidupan tumbuh-tumbuhan yang sangat banyak, daerah estuarin merupak tempat yang relative kecil menerima aksi gelombang akibatnya detritus dapat menumpuk didalamnya, aksi pasang selalu mengaduk-aduk bahan organic yang berada disekitar tumbuh-tumbuhan.
Sayangnya, manuasia membuat daerah ini menjadi tempat yang lebih tercemar daripada bagian lautan lainya.pembuangan sampah dan kotoran –kotoran hasil industri yang khususnya mengandung racun yang tinggi kebanyakan dibuang kedalam sungai dimana mereka ini kemudian diangkut kearah muara sungai dan masuk akedalam estuarin sehingga derah tersebut menjadi tercemar.
Biota yang hidup di ekosistem estuari umumnya adalah percampuran antara yang hidup endemik, artinya yang hanya hidup di estuari, dengan mereka yang berasal dari laut dan beberapa yang berasal dari perairan tawar, khususnya yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tinggi. Bagi kehidupan banyak biota akuatik komersial, ekosistem estuari merupakan daerah pemijahan dan asuhan. Kepiting (Scylia serrata), tiram (Crassostrea cucullata) dan banyak ikan komersial merupakan hewan estuari. Udang niaga yang memijah di laut lepas membesarkan larvanya di ekosistem ini dengan memanfaatkannya sebagai sumber makanan.
Terdapat juga binatang yang dapat kita golongkan kedalam kompenen peralihan, kedalam kompenen ini termasuk dalam organisme seperti ikan yang melakukan migrasi yang melewati estuaria dalam perjalananya kedaerah pemijahan baik diair tawar maupun air laut, contoh umum adalah ikan salem (Salmo, Oncorbyncus) dan Belut laut (Anguilla). Sedangkan untuk fauna peralihan juga termasuk binatang yang ada di estuaria hanya untuk mencari makan dan termasuk berbagai burung dan ikan. Organisme estuarin berasal dari binatang laut dan bukan dari air tawar, karena binatang laut mampu mentolerir penurunan sanilitas yang besar daripada spesies air tawar menghadapi kenaikan salinitas.
BAB 3
PENUTUP
KESIMPULAN
Estuari berasal dari kata aetus yang artinya pasang-surut. Estuari didefinisikan sebagai badan air di wilayah pantai yang setengah tertutup, yang berhubungan dengan laut bebas. Oleh karena itu ekosistem ini sangat dipengaruhi oleh pasang surut dan air laut bercampur dengan air darat yang menyebabkan salinitasnya lebih rendah daripada air laut. Meskipun demikian proses percampuran ini adalah merupakan pencampuran yang kompleks. Dimana air tawar yang mempunyai densitas lebih kecil dari air laut cenderung mengembang diatasnya. Pada daerah estuarin ini juga terdapat fluktuasi perubahan salinitas yang berlangsung sacara tetap yang berhubungan dengan gerakan air pasang. Massa air yang masuk kedalam daerah estuarin pada waktu terjadi air surut hanya bersumber dari air tawar, akibatnya salinitas air didaerah estuarine pada saat itu umumnya rendah. Pada waktu air asang air masuk kedalam estuarin dari air laut bercampur dengan estuarin, sehingga mengakibatkan salinitas naik. Sifat fisik estuarin yang mempunyai variasi yang besar dalam banyak parameter yang sering kali menciptakan suatu lingkungan yang sangat menekan bagi organisme. Mungkin inilah yang menyebabkan mengapa jumlah spesies yang hidup didaerah estuarin lebih sedikit dibanding dengan di habitat laut lainnya. Faktor fisik seperti salinitas, suhu, aksi ombak dan arus, kekeruhan, oksigen.
Biota yang hidup di ekosistem estuari umumnya adalah percampuran antara yang hidup endemik, artinya yang hanya hidup di estuari, dengan mereka yang berasal dari laut dan beberapa yang berasal dari perairan tawar, khususnya yang mempunyai kemampuan osmoregulasi yang tinggi. Bagi kehidupan banyak biota akuatik komersial, ekosistem estuari merupakan daerah pemijahan dan asuhan. Kepiting (Scylia serrata), tiram (Crassostrea cucullata) dan banyak ikan komersial merupakan hewan estuari. Udang niaga yang memijah di laut lepas membesarkan larvanya di ekosistem ini dengan memanfaatkannya sebagai sumber makanan.
DAFTAR PUSTAKA
http://iptek.net.id/ind/?mnu=8&ch=jsti&id=190. diakses tanggal 14 november 2008
Nybakken, James W.1988 . Biologi Laut Suatu Pendekatan Ekologi. Jakata : PT Gramedia
Hutabarat, Sahala dan Evans, Stewart M. 1986. Pengantar Oseanografi. Jakarta : Universitas Indonesia.